Sindoupdate.com, Bengkulu Selatan – Sepertinya penegakan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) Nomor 9 Tahun 2013 Tentang Penertiban Pemeliharaan Hewan Ternak belum berjalan maksimal. Keberadaan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang menjadi ujung tombak penegakkan Perda patut dipertanyakan.
Mengapa demikian? Diketahui, masih banyaknya Hewan Ternak yang berkeliaran di Jalan Raya di Wilayah BS bahkan di dalam kota dan di sekitar Kantor Bupati BS-pun banyak berkeliaran. Padahal hal ini dapat menjadi faktor penyebab penyebab terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Terbukti karena banyaknya hewan ternak berkeliaran di jalan raya Depan Kantor Bupati BS, sebuah mobil Jenis Mitsubishi Pajero Sport mengalami kecelakaan akibat menabrak seekor sapi hingga hampir.
Data terhimpun, diketahui Kendaraan tersebut milik rombongan Koordinator Penasehat Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP) Jakarta. Iringan rombongan yang baru selesai melaksanakan Kunjungan Ke Kabupaten Kaur hendak pulang ke Kota Bengkulu. Sangat disayangkan, saat iringan kendaraan melintas di jalan depan Kantor Bupati BS banyak hewan ternak jenis Sapi yang berkeliaran. Karena tidak dapat di hindarkan, sehingga terjadilah tabrakan tersebut.
”Bagian depan mobil Pajero tersebut rusak parah,” Ungkap Salah Satu Saksi Mata yang enggan di sebutkan namanya, Selasa (08/02/2022).
Kejadian sepertinya ini seharusnya menjadi perhatian lebih bagi Pemerintah Kabupaten BS. Bukan hanya membahayakan jiwa para pengendara. Tapi dengan banyaknya hewan ternak yang berkeliaran ini, juga bisa menurunkan citra dan keindahan daerah di mata pengendara dari daerah lain, lebih lagi seperti kejadian yang baru terjadi menimpa Mobil Rombongan dari Kementrian. (thor)