Sindoupdate.com, Bengkulu Selatan – Saat ini Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) masih berada di level 2 dalam perkembangan kasus Covid 19. Lebih lagi kembali meningkatnya warga BS yang terkonfirmasi positif Covid 19. Namun dari pantauan di lapangan, tanpa memperdulikan situasi tersebut BS akan menggelar Hiburan Pasar Malam yang berlokasi di Kelurahan Ibul Kecamatan Kota.
Apapun alasannya dan apapun kesepakatan yang di lakukan, dengan adanya gelaran Pasar Malam tersebut pelanggaran Protokol Kesehatan (Prokes) pasti terjadi. Contoh kecil saja, pasti terjadi kerumunan, tidak menggunakan masker dan jarak antar pengunjung yang pasti sangat susah untuk bisa di atur.
Diungkapkan salah seorang pengunjung Asep (33) dirinya berharap kepada pemerintah daerah Kabupaten Bengkulu Selatan untuk melakukan pemantauan langsung terutama Satgas Covid-19 Kabupaten BS.
“Saya pribadi sangat mengharapkan kepada Satgas Covid-19 Kabupaten Bengkulu Selatan selalu melakukan pengawasan secara ketat, total dan menyuluh terhadap kegiatan pasar malam ini agar tidak menyebabkan meningkatnya kasus covid-19 di Bengkulu Selatan,” Tegas Asep.
Sementara itu Rendra Sekretaris BPBD Kabupaten Bengkulu Selatan mengungkapkan bahwa pihaknya sudah menerima surat pemberitahuan dari satgas kelurahan serta satgas kecamatan atas pelaksanaan kegiatan pasar malam tersebut.
“Kami sudah menerima surat ijin dari satgas kelurahan serta satgas kecamatan terhadap pelaksanaan kegiatan pasar malam,namun kami akan tetap selalu melakukan pengawasan terhadap kegiatan pasar malam tersebut agar tidak terjadi pelanggaran prokes,” kata Rendra
Sambung Rendra,dalam surat perjanjian yang di ajukan pihak pengelolah kegiatan pasar malam itu sendiri apabila terjadi pelanggaran prokes pihaknya siap untuk di bubarkan.
“Dari isi surat perjanjian mereka bahwa pihak pengelola siap untuk mematuhi prokes,apabila terjadi pelanggaran kami dari pihak satgas kabupaten akan mengambil tindakan tegas dan akan kami bubarkan,” tegas Rendra. (thor)