Home DAERAH Polsek Seginim Hebat !!! 9 LP Selesai, Terbaru Amankan Warga Sukamaju

Polsek Seginim Hebat !!! 9 LP Selesai, Terbaru Amankan Warga Sukamaju

0
SHARE
CA (26) Warga Desa Sukamaju, Kecamatan Air Nipis Terduga Pelaku Curat

Sindoupdate.com, Bengkulu Selatan – Capaian Gemilang berhasil di torehkan Kepolisian Sektor (Polsek) Seginim, Polres Bengkulu Selatan (BS) di bawah komando Iptu Kusyadi, SH, M.Si. Bagaimana tidak, dalam kurun waktu kurang dari 2 (dua) bulan sejak Januari sampai dengan Awal Februari 2022 dari 9 (sembilan) Laporan Polisi (LP) yang di terima Polsek Seginim, semuanya masuk kategori clearen (selesai, red).

Dari kesembilan LP tersebut, 7 diantaranya tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat) sedangkan 2 sisanya Tindak Pidana Pemerkosaan dan Penganiayaan.

Saat dikonfirmasi media sindoupdate.com, Iptu Kusyadi, SH, M.Si mengatakan keberhasilan tersebut tidak lepas dari kerja keras personel Polsek Seginim yang di backup Tim Opsnal Polres BS “Totaici” dan suport dari Kapolres BS AKBP Juda Trisno Tampubolon, SH, SIK, MH.

“Ada Sembilan Laporan Polisi yang masuk, Kurun waktu Januari sampai Februari 2022. Alhamdulillah semuanya tersangkanya sudah kita amankan dan sekarang semua masuk dalam penyidikan bahkan sudah ada yang P21,” Ungkap Kusyadi.

Terbaru, Sabtu (12/02/2022) sekira Pukul 00.30 Wib Unit Reskrim Polsek Seginim dibackup Tim Totaici dipimpin langsung Kapolsek Seginim Iptu Kusyadi, SH, MSi berhasil mengamankan CA (26) Warga Desa Sukamaju, Kecamatan Air Nipis atas dugaan Pencurian 1 (satu) Unit Handphone Realme 8 Pro.

“Benar sekali sudah kita amankan seorang warga Desa Sukamaju atas dugaan Pencurian satu unit Handphone,” Terang Kusyadi.

Dijelaskan Kusyadi, kronologi kejadian terjadi pada Minggu (16/01/2022) sekira pukul 03.00 Wib, korban Julian ifindi Warga Desa Sukamaju, Kecamatan Air Nipis, terbangun dari tidurnya kemudian korban tidak melihat 1 unit Handphone yang sebelum tidur diletakkannya. Kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Seginim.

Mendapatkan laporan tersebut Polsek Seginim kemudian melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan didapatkan informasi bahwa terduga pelaku sedang berada di kediamannya di Desa Sukamaju Kec Air Nipis BS.

“Kita dibackup Tim Totaici berhasil mengamankan terduga pelaku. Untuk terduga pelaku sudah di amankan di sel tahanan Mapolres BS,” Pungkas Kusyadi. (thor)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here