Home ADVERTORIAL Berikan Obat Penenang, Kejaksaan Teken MoU Dengan Kades Se-Kabupaten Bengkulu Selatan

Berikan Obat Penenang, Kejaksaan Teken MoU Dengan Kades Se-Kabupaten Bengkulu Selatan

0
SHARE
Kajari Hendri Hanafi, MH memberikan arahan dan pemahaman kepada para Kades Se-Bengkulu Selatan

Sindoupdate.com, Bengkulu Selatan – Dalam rangka pencegahan, pengawasan dan penanganan permasalahan Dana Desa (DD) di Kabupaten Bengkulu Selatan (BS). Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten BS menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan seluruh Kepala Desa (Kades) se-Kabupaten BS.

Penandatanganan tersebut dilaksanakan di Gedung Pemuda Manna, Rabu (27/04/2022) pagi. Dimana Kepala Kejari BS Hendri Hanafi, MH yang langsung menandatangani nota tersebut bersama dengan 142 desa di Kabupaten BS.

Dalam arahannya, sebelum pelaksanaan penandatanganan Nota MoU Hendri Hanafi merasa bangga dan terharu atas kehadiran dan animo seluruh Kepada Desa dalam kegiatan tersebut. Yang singkatnya berarti seluruh Kepala Desa bersedia menjadi mitra bagi Kejari, utamanya dalam hal pengelolaan dana desa.

Lanjut Hendri, Nota Kesepahaman atau MoU antara Kejaksaan dengan Kepala Desa sangat penting, khususnya untuk memberikan pendampingan kepada Pemerintah desa tentang pencegahan, pengawasan dan penanganann permasalahan dana desa. Termasuk upaya mencegah timbulnya penyimpangan dan kerugian negara.

“Dalam kesempatan ini saya sampaikan kepada para Kepala Desa yang hadir. Kami hadir dalam rangka memberikan obat penenang, agar bapak ibu tidak takut-takut, tidak ragu-ragu dalam bekerja, menjadi lebih baik dan bisa semakin memahami proses pengelolaan keuangan yang baik dan benar dan sesuai Peraturan Perundang-Undangan,” Tegas Hendri.

Inti dalam penggunaan anggaran dana desa adalah harus patuh dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan regulasi yang ada, kalau melenceng atau tidak sesuai, siap-siap berurusan dengan kami, Pungkas Hendri. (thor)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here