Sindoupdate.com, Bengkulu Selatan – DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) melaksanakan Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Nota Pengantar Bupati BS tentang Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 09 Tahun 2016 tentang Pembentukan Susunan Perangkat Daerah di Ruang Rapat Paripurna DPRD BS, Senin (09/05/2022).
Dalam Pelaksanaan Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bs, Barli Halim, S.E, didampingi Wakil Ketua I, Juli Hartono, S.E, Wakil Ketua II, Dendi Man Tarmizi, S.E., S.H, dan diikuti Anggota DPRD BS dari semua unsur fraksi.
Turut hadir juga Bupati BS, Gusnan Mulyadi, Wakil Bupati, Rifai Tajudin, Sekretaris Daerah, Sukarni, Forkopimda, para Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD dan Camat Jajaran Pemkab BS.
Dalam kesempatannya, Ketua DPRD mengatakan akan segera membahas Rancangan Perubahan Perda yang diusulkan pihak eksekutif.
“Rancangan Perubahan Perda yang disampaikan eksekutif akan segera dibahas karena ini menyangkut kebutuhan organisasi perangkat daerah,” kata Ketua DPRD. (adv)