Home ADVERTORIAL Izin Usaha Di DPMPTSP Tak Bisa Diakses, Ketua DPRD Desak Bupati Evaluasi...

Izin Usaha Di DPMPTSP Tak Bisa Diakses, Ketua DPRD Desak Bupati Evaluasi Kinerja PLT Kadis

0
SHARE

Sindoupdate.com, Bengkulu Selatan – Persoalan Perizinan di Kabupaten Bengkulu Selatan menjadi perhatian serius dari Ketua DPRD Bengkulu Selatan Barli Halim. Sebab semenjak Kepala Dinas DPMPTSP dijabat oleh Pelaksana Tugas (PLT), Dinas DPMPTSP terkesan selalu menutupi keterbukaan informasi beberapa kelengkapan Dokumen Perizinan, baik Perkebunan maupun Izin Ritel Modern.

Keterbukaan Informasi Publik yang seharusnya bisa diakses oleh seluruh masyarakat tak berlaku di DPMPTSP Bengkulu Selatan. Sebab OPD yang membidangi sektor perizinan ini dianggap masih belum memahami informasi mana yang wajib dan yang tidak wajib disampaikan kepada masyarakat.

Ini terlihat dari tidak pernahnya Dinas DPMPTSP Kabupaten Bengkulu Selatan mempublish kelengkapan dokumen perizinan usaha yang dinyatakan sudah maupun belum lengkap, termasuk sektor perizinan ritel modern dan perkebunan.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan ikut bergeming. Bahkan Ketua DPRD Barli Halim mendesak agar Bupati Gusnan Mulyadi melakukan evaluasi terkait dengan kinerja PLT Kadis yang dijabat oleh Ramadhan Syakirin.

“Pengaruhnya ini luar biasa, itu akibat dari tidak terbuka. Nanti akan kita lakukan pemanggilan terhadap OPD terkait, kemaren juga sudah kita buat beberapa Pansus. Ini juga dalam rangka menanggapi adanya beberapa laporan yang masuk ke kita, jangan sampai ada yang coba-coba bermain,” Tegas Barli kepada awak media Senin (18/07/2022).

Lebih lanjut dijelaskan Barli masalah Dokumen Perizinan Perusahan baik Perkebunan maupun ritel Modern bukanlah rahasia negara yang harus ditutup-tutupi. Apalagi saat ini di Kabupaten Bengkulu Selatan persoalan Perkebunan masih terus menjadi polemik di masyarakat. (adv)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here