Sindoupdate.com, Bengkulu Selatan – Komisi I DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan melaksanakan rapat lanjutan pembahasan perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 09 Tahun 2013 tentang Penertiban dan Pemeliharaan Hewan Ternak, Kamis (18/08/2022).
Rapat tersebut dihadiri Dinas Satpol PP & Damkar, Bidang Peternakan Dinas Pertanian, dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah. (adv)