Home ADVERTORIAL Temukan Ganda Eksternal, 13 Orang Akan Diklarifikasi KPU BS

Temukan Ganda Eksternal, 13 Orang Akan Diklarifikasi KPU BS

0
SHARE

BENGKULU SELATAN – Setidaknya ada 812 ganda eksternal di 24 parpol calon peserta pemilu 2024 ditemukan KPU Bengkulu Selatan (BS), yang memiliki kepengurusan di Kabupaten BS, versi sistem informasi parpol atau sipol.

Menindaklanjuti hal tersebut, KPU BS akan mengundang 13 orang guna dimintai klarifikasi. Klarifikasi untuk memastikan yang bersangkutan sebenarnya ada di kepengurusan parpol yang mana.

“Ganda eksternal itu satu nama muncul di dua parpol. Artinya, 812 itu orangnya ada 406. Nah, dari 406 itu, yang harus dimintai klarifikasi ada 13 orang. Sebab, KTA (kartu tanda anggota), KTP, dan surat pernyataan bermaterai Rp10 ribu semua terinput di dua parpol. Jadi, anggota partai mana yang bersangkutan, perlu dimintai klarifikasi,” ujar Divisi Teknis KPU BS Edvan Diansari, Kamis (01/09/2022).

Sementara lainnya, KTA dan KTP hanya ada di satu parpol, meski namanya muncul juga parpol yang lain.

Lanjut Edvan, yang akan diklarifikasi ini lanjut Edvan bisa saja bertambah. Sebab, batas akhir upload surat pernyataan yang menyatakan jika bersangkutan adalah bagian dari anggota partai tersebut adalah 3 September.

Selanjutnya pada 4-5 September dilakukan klarifikasi oleh KPU BS yang undangannya disampaikan ke parpol.

“Bisa saja, besok atau lusa, muncul lagi surat pernyataan di dua parpol yang mana orangnya sama. Kalau seperti ini, perlu diklarifikasi dengan kita undang langsung. Dan karena namanya ada di dua parpol, ya undangannya dua parpol juga. Bisa dilihat nanti, yang bersangkutan ini hadir atas undangan parpol yang mana. Sementara bagi tidak upload surat pernyataan hingga 3 September, kita TMS-kan,” pungkas Edvan. (adv)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here