Home ADVERTORIAL Belum ditemukan Kasus AKI di Bengkulu Selatan, Dinkes Ingatkan Tetap Waspada

Belum ditemukan Kasus AKI di Bengkulu Selatan, Dinkes Ingatkan Tetap Waspada

0
SHARE
Kabid Kesehatan Masyarakat Dinkes BS Ns. Elfa Sari, M.Kes

Sindoupdate.com, Bengkulu Selatan – Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) memastikan belum ada kasus gangguan ginjal akut progresif atipikal atau Acute Kidney Injury (AKI) di Kabupaten BS. Namun demikian pihak Dinkes tetap menghimbau masyarakat agar selalu waspada.

Berdasarkan Surat Menteri Kesehatan Nomor SR.01.05/III/3461/2022 tanggal 18 Oktober 2022 tentang Kewajiban Penyidikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal (Atypical Proggresive Acute Kidney Injury) pada anak, maka diminta agar Tenaga Kesehatan pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Puskesmas, Rumah Sakit, Klinik Kesehatan) saudara untuk sementara tidak meresepkan/menggunakan obat-obatan dalam bentuk sediaan cair/syrup.

Karenanya kepada seluruh sarana pelayanan kesehatan (Apotek, Toko Obat, dan Pedagang Besar Farmasi) untuk sementara tidak menjual obat bebas dan atau bebas terbatas dalam bentuk syrup kepada masyarakat sampai dilakukan pengumuman secara resmi dari Pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan.

“Untuk kasus gangguan ginjal akut progresif atipikal/Acute Kidney Injury (AKi) belum ditemukan di BS, diharapkan masyarakat untuk tetap tenang namun selalu waspada dengan menerapkan pola hidup bersih dan sehat, konsumsi obat dengan baik dan benar serta konsumsi air putih yang cukup,” kata Kepala Dinkes Didi Ruslan, M.Si melalui Kabid Kesehatan Masyarakat Dinkes BS Ns. Elfa Sari, M.Kes, Senin (24/10/2022).

Menurutnya, dengan menerapkan hidup sehat tersebut, Elfa meyakini kasus tersebut dapat diminimalisir. Sehingga masyarakat tetap aman namun selalu berhati-hati terhadap penyakit.

Sebelumnya Bupati BS Gusnan Mulyadi menegaskan agar OPD terkait cepat melakukan tindakan.

Seperti disampaikan Kabid SDK Dinkes BS Nex Pusman, meskipun belum menerima surat secara resmi dari Kemenkes. Namun pemerintah daerah BS telah melakukan tindakan. Salah satunya melalui surat edaran Bupati BS.

Selain itu pihak apotek se Kabupaten BS telah diingatkan baik secara langsung maupun pesan. Di Kabupaten BS terdapat 45 apotek yang tersebar di 11 Kecamatan BS.

“Seluruh apotek telah diingatkan, dan Dinkes BS selalu memonitor,” sampai Nex.

Sedangkan pihak aparat Kepolisian ikut membantu memantau peredaran obat-obatan yang dilarang tersebut di apotek BS. (adv)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here