Home DAERAH Sedang Main Domino, Bandit Rumah Kosong Diamankan Polsek Seginim

Sedang Main Domino, Bandit Rumah Kosong Diamankan Polsek Seginim

0
SHARE

Sindoupdate.com, Bengkulu Selatan – Dua Warga Desa Dusun Tengah, Kecamatan Seginim, Bengkulu Selatan (BS) harus berurusan dengan Pihak Kepolisian. Adalah NW (32) dan De (18), keduanya diamankan lantaran diduga kuat melakukan pencurian di salah satu rumah kosong milik tetangganya sendiri di Desa Dusun Tengah, Eggo Saputra.

Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Juda Trisno Tampubolon, SH, SIK, MH melalui Kapolsek Seginim Iptu Kusyadi, SH, MSi kepada sindupdate.com mengungkapkan keduanya diamankan bersama barang bukti 1 (satu) Unit Sepeda Motor Honda Revo Fit, 1 (satu) Buku Kepemilikan (BPKB) dan 1 lembar STNK.

Lanjut Kusyadi, kronologi penangkapan pada hari Senin dini hari (24/10/2022) sekira pukul 00.30 Wib Unit Reskrim Polsek Seginim di pimpin langsung Kapolsek Seginim mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku De sedang mancing ikan di Desa Dusun Tengah, selanjutnya pihaknya langsung menuju ke tempat keberadaan pelaku dan langsung mengamankan pelaku tanpa perlawanan.

“Dari hasil pengembangan, didapat informasi terduga Pelaku kedua atas nama NW sedang Main Gaple (domino, red) juga di wilayah Desa Dusun Tengah, kemudian kita langsung bergerak mengamankan terduga. Keduanya berhasil diamankan tanpa perlawanan,” Tegas Kusyadi.

Dijelaskan Kusyadi, kronologi kejadian pada hari Jum’at (14/10/2022) sekira Pukul 09.00 Wib Orang Tua Korban (Eggo) yang sedang berada di perkebunan Provinsi Jambi ditelpon oleh tetangganya Sdri. Muriana Yunita dan berkata “Bang rumah sudah dibuka maling, motor Eggo sudah hilang”. Mendapat kabar tersebut korban langsung di suruh orang tuanya untuk pulang duluan.

Pada hari Kamis (20/10/2022) sekira pukul 06.00 Wib korban tiba dirumah dan langsung masuk rumah bersama Sdri. Muriana Yunita, setelah dicek benar saja, pintu rumah sudah dalam keadaan rusak dan barang barang milik korban yaitu 1 Unit sepeda Motor Honda Revo Fit, Baju dan Celana beserta 1 Unit Receiver TV yang telah hilang. Atas kejadian tersebut pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Seginim.

“Untuk kedua tersangka bersama barang bukti sudah diamankan di Sel Tahanan Mapolres, guna penyelidikan lebih lanjut,” Pungkas Kusyadi. (erc)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here