BENGKULU SELATAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bengkulu Selatan (BS) angkat bicara terkait dengan tudingan kecurangan pada seleksi anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Tiga Komisioner KPU BS, Asprian Toni, Edvan Dian Sari dan M. Arif Luthfi saat dikonfirmasi awak media menegaskan semua tahapan seleksi yang dilaksanakan sudah sesuai dengan aturan yang ada. Tidak ada di luar atau menyalahi aturan seleksi yang dikeluarkan oleh KPU RI.
“Semua tahapan yang kita lakukan sudah sesuai dengan aturan yang ada. Tidak ada tahapan seleksi yang tidak mempedomani aturan. Semuanya sudah sesuai dengan aturan dan prosedur yang di keluarkan oleh KPU RI,” ungkap Asprian Toni kepada awak media, Senin (23/01/2023).
Lebih lanjut dijelaskan Asprian, landasan yang menjadi aturan KPU BS dalam melaksanakan setiap tahapan dan seleksi PPS adalah berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 534 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 476 Tahun 2022 Tentang Pedoman Teknis Pembentukan Badan ADHOC Penyelenggara Pemilihan Umum Dan Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Dan Walikota Dan Wakil Walikota.
“Terkait hasil test CAT dan Test Wawancara. Untuk hasil test CAT tidak menjadi dasar untuk menentukan kelulusan peserta, hasil CAT hanya menjadi tiket untuk mengikuti test wawancara yang di ambil dari tiga kali kebutuhan. Pada saat wawancara itulah yang menentukan kelulusan peserta, sebab dalam wawancara nanti kita lihat rekam jejak dan tanggapan dari masyarakat yang nantinya menjadi dasar kita menentukan siapa yang layak atau tidak,” jelas Asprian.
Selain itu, dijelaskan Edvan Dian Sari terkait informasi perihal adanya permainan uang dalam menentukan kelulusan. Dirinya menyarankan jika memang didapati kecurangan agar dapat dilaporkan kepada pihak yang berwenang.
“Terkait hal-hal yang miring, silakan para peserta atau masyarakat laporkan saja kepada pihak yang berwenang,” ungkap Edvan.
Kepada peserta calon anggota PPS yang dinyatakan tidak lulus menjadi anggota, dan jika memang belum puas dengan hasil dapat segera mempertanyakan kepada panita langsung ke Sekretariat KPU Bengkulu Selatan.
“Jika tidak puas dengan hasil pengumuman, peserta yang gugur atau tidak lolos seleksi dapat mempertanyakan langsung ke Sekretariat KPU Bengkulu Selatan, kita siap menerima dan menjelaskan,” tegas Edvan. (thor)