Home KESEHATAN Perihal Insentif Nakes, Rika : Kami Menuntut Hak, Tapi Kewajiban Tetap Dilaksanakan

Perihal Insentif Nakes, Rika : Kami Menuntut Hak, Tapi Kewajiban Tetap Dilaksanakan

0
SHARE

BENGKULU SELATAN – Tenaga Kesehatan (Nakes) di Rumah Sakit Umum Daerah Hasannudin Damrah (RSUDHD) Manna Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) terus berjuang menuntut hak mereka atas Jasa covid dan Insentif covid Anggaran Covid-19 Kemenkes RI yang memang diperuntukkan untuk para Nakes dan tenaga kesehatan lainnya sejak dana tersebut dikucurkan ke RSUDHD Manna, yang sampai saat ini belum pernah dibayarkan sepeserpun.

Untuk meminta kejelasan dan kepastian atas anggaran tersebut, para nakes buktikan dengan mengambil langkah melaksanakan hearing dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) BS yang sudah 2 (kali) dilaksanakan, salah satunya hearing tersebut ikut menghadirkan pihak Dinas Kesehatan (Dinkes) BS dan Manajemen RSUDHD.

Teranyar, terungkap saat pelaksanaan hearing terakhir, Selasa (24/01/2023) bahwa dana tersebut sudah habis. Plt Direktur RSUDHD Manna menjelaskan bahwa anggaran tersebut sudah diklaim atau ditransfer dari Kementerian Kesehatan ke RSUD HD Manna, namun anggaran tersebut sudah habis digunakan.

“Semua anggaran tersebut sudah habis, sudah digunakan oleh RSUDHD Manna,” ungkap Debi Utomo.

Namun demikian, langkah yang dilakukan oleh para nakes dalam menuntut hak mereka tersebut tidak selamanya dinilai positif oleh para khalayak, beredar selentingan mereka gigih dalam menuntut hak, namun mengabaikan kewajiban sebagai tenaga medis.

Menanggapi hal tersebut, Perwakilan Nakes dr. Rika, Sp.An membantah perihal tersebut. Dijelaskan Rika, mereka menuntut hak yang memang benar-benar hak mereka, namun mereka tidak pernah sekalipun mengabaikan bahkan meninggalkan kewajiban mereka sebagai tenaga medis atau tenaga kesehatan.

“Disamping menuntut hak kami, kami tidak pernah mengabaikan atau meninggalkan tugas sebagai tenaga kesehatan. Terkait kehadiran kami dalam pelaksanaan hearing, saat itu kami telah menyelesaikan kewajiban kami dalam memberikan pelayanan baik rawat jalan, rawat inap dan kamar operasi dan untuk dokter jaga IGD yang berdinas tetap memberikan pelayanan dan tidak ikut hearing, jadi tidak pernah kami melalaikan tugas kami, apalagi sampai abai atau meninggalkan pasien,” tegas dr. Rika, Sp.An kepada awak media, Rabu (25/01/2023). (thor)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here