Home POLITIK KPU Dan Kejari BS Teken MoU Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

KPU Dan Kejari BS Teken MoU Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

0
SHARE

BENGKULU SELATAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) bersama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) BS teken kerja sama melalui MoU tentang sinergitas pelaksanaan tugas dan fungsi penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024 serta penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara, Selasa (07/02/2023) bertempat di Kantor Kejari BS.

Ketua KPU BS Alpin Samsen menyampaikan, kerja sama antara pihaknya dengan Kejari sudah berlangsung sejak lama. Namun, pelaksanaan kerjasama selalu diperbarui sebagai bentuk sinergitas.

“Mudah-mudahan ke depan seluruh tahapan penyelenggaraan pemilu berjalan dengan lancar dan tidak bermasalah hukum,” ungkap Alpin.

Dalam pelaksanaannya, pihaknya senantiasa berkonsultasi, minta bimbingan dan bantuan hukum dengan Kejaksaan.

“Intinya hal ini dilakukan agar kita lebih berhati-hati dalam mengambil kebijakan,” tegas Alpin.

Dengan kerja sama ini, antara KPU dan Kejari lebih terbuka untuk mengatasi setiap permasalahan dan mencari solusinya, yaitu dengan penguatan koordinasi serta sinergi dalam mensukseskan tahapan pemilu nanti.

Kepala Kejaksaan Negari (Kajari) BS Hendri Hanafi menambahkan, dengan MoU ini pihaknya siap melakukan pendampingan hukum maupun konsultasi hukum berkaitan dengan tahapan penyelenggaraan Pemilu.

“Kami sesuai tupoksi, akan memberikan pertimbangan hukum, pelayanan hukum dan bantuan hukum,” terang Hendri.

Ditambahkan Hendri, posisi Kejaksaan dalam pelaksanaan pemilu ada di Gakukumdu. Kita bersama-sama Bawaslu menjadi Wasit, menjadi pengawal jalannya pelaksanaan tahapan Pemilu, pungkasnya. (thor)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here