Home HUKUM & KRIMINAL Dana Covid Dan Hasil Lelang ULP, Menjadi Poin Tuntutan Massa ASBS Di...

Dana Covid Dan Hasil Lelang ULP, Menjadi Poin Tuntutan Massa ASBS Di Depan DPR 

0
SHARE

BENGKULU SELATAN – Sebagai bentuk kepedulian akan kondisi dan situasi yang terjadi di Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) yang sedang tidak baik-baik saja. Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Selamatkan Bengkulu Selatan (ASBS) menggelar aksi damai di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) BS, Senin (06/03/2023).

Salah satu orator aksi damai Th. Tajarman dalam kesempatan tersebut menyuarakan beberapa tuntutan yang mereka tujukan kepada Bupati BS, Pihak DPRD dan APH.

Ada enam poin tuntutan, diantaranya, menuntut janji politik Bupati dan Wabup BS, yang menjanjikan membuat program SAKTI, Satu KK Satu Ekor Sapi, namun nyatanya tidak direalisasikan.

“Kami mendesak aparat penegak hukum untuk menyelidiki dugaan korupsi dana covid-19 sebesar Rp 20 Miliar. Kami juga mendesak Bupati mencopot direktur PDAM Tirta Manna serta meminta APH segera turun menyelidiki besaran tarif iuran PDAM,” sampai Tajar.

Kemudian mereka meminta pihak APH segera menyelidiki dugaan persekongkolan proses lelang di ULP Tahun 2023 dan menagih janji Bupati Bengkulu Selatan terhadap pembuatan pelabuhan Pantai Pasar Bawah.

Koordinator Lapangan, Herman Lufti menegaskan agar Dewan segera menindaklanjuti tuntutan yang mereka sampaikan. Pihaknya meminta agar apa yang mereka suarakan langsung diteruskan kepada pihak APH dan Bupati BS. Tujuannya agar, permasalahan yang ada cepat terselesaikan.

“Kami kesini tujuannya tidak lain, untuk meminta kejelasan secara langsung dari Bupati. Namun, nyatanya Bupati tidak ada ditempat. Dengan ini kami mendesak DPRD untuk menindak lanjuti sesegera mungkin tuntutan kami,” tegas Herman.

Ditambahkan Herman, jika nantinya apa yang menjadi tuntutan mereka tersebut tidak terakomodir dari kehendak dan tujuan. Maka, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan aksi yang lebih besar lagi bahkan sampai ke Kantor APH maupun ke Kantor Bupati BS.

Sementara itu, Ketua DPRD BS Barli Halim, saat pelaksanaan hearing dengan perwakilan aksi damai mengungkapkan apa yang menjadi tuntutan pihak ASBS dipastikan dalam 1X24 jam segera disampaikan ke APH maupun pihak eksekutif.

“Kami janji, 1X24 jam aspirasi yang kami terima segera ditindak lanjuti sesuai prosedur yang ada dan berlaku,” pungkas Barli.

Dari pantauan dilapangan, pelaksanaan aksi damai tersebut berjalan tertib dan lancar. Terlihat pengamanan ketat dari pihak Polres BS, Kodim 0408 BSK serta personel Satpol PP BS. (thor)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here