BENGKULU SELATAN – Terhitung sejak akhir tahun 2022 lalu, proyek megah milik Pemkab Bengkulu (BS) melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) BS.
Yakni, Pasar Tradisional Modern (PTM) Kutau Kelurahan Kota Medan Kecamatan Pasar Manna tahap pertama telah tuntas.
Untuk itu, Pemkab BS memastikan tahun ini pembangunan proyek PTM Kutau Tahap II akan dilaksanakan. Bahkan, rencananya, titik nol pembangunan tersebut direncanakan paling lambat Juni mendatang.
Kadis PUPR BS Teddy Setiawan, ST, M.Si mengatakan, Pemkab BS memang telah menyiapkan anggaran untuk proyek megah PTM Kutau Tahap III sebesar Rp 14,150 Miliar (M) pada APBD murni tahun ini.
Total anggaran proyek PTM Pasar Kutau tahap II memang lebih kecil dari tahap pertama tahun lalu.
Sebab, pada tahun lalu anggarannya mencapai Rp 14,6 M. Yang jelas, agar proses pengerjaan tidak terhambat, lelang proyek tersebut akan segera dilaksanakan dalam waktu dekat ini.
“Benar, untuk proses lelang (PTM Kutau Tahap II, red) diusahakan sebelum lebaran ini. Sebab, titik nol proyek megah ini ditargetkan paling lambat Juni mendatang,” ujar Teddy, Senin (27/03/2023).
Teddy menjelaskan, meski anggarannya lebih kecil dari proyek tahap pertama. Namun, pada tahap kedua ini pembangunan akan jaih lebih besar. Kalau pada tahap pertama pasar dua lantai tersebut berhasil membangun 13 kios dan los.
Sedangkan, di tahun ini ditargetkan akan dibangun 16 kios dan los. Serta, posisi bangunan juga akan tampak lebih besar.
“Yang jelas pengerjaan proyek ini ditargetkan selesai selama enam bulan sampai tujuh bulan paling lama,” tuntas Teddy.
Kadis menambahkan, jika nanti semua bangunan selesai tepat waktu, maka pada awal tahun 2024 bangunan PTM dua lantai perdana di Kabupaten BS ini akan diserahkan ke Disperindakop-UM BS sebagai OPD terkait.
Sehingga, di tahun itu para pedagang sudah bisa berjualan di pasar modern. Namun, untuk tahun ini para pedagang masih harus tetap berdagang di bagian luar pasar.
Hal ini bertujuan agar tidak mengganggu proses pengerjaan proyek tahap II.
“Kalau kini pedagang tetap berjualan di bagian luar. Namun, jika susah tuntas nanti teknisnya kami serahkan ke Dinas Perdagangan,” tutup Teddy. (adv)