Home HUKUM & KRIMINAL Warga Minta Polisi Gencar Tertibkan Knalpot Brong

Warga Minta Polisi Gencar Tertibkan Knalpot Brong

0
SHARE

BENGKULU SELATAN – Sebuah capaian yang patut diacungi jempol atas keberhasilan Sat Lantas Polres Bengkulu Selatan (BS) mengamankan 58 unit kendaraan yang menggunakan knalpot brong atau racing dalam Operasi Keselamatan Nala beberapa waktu lalu.

Namun demikian, dalam sebuah kesempatan, salah seorang perwakilan pemuda Asep (35) meminta pihak Kepolisian terus gencar melakukan penertiban.

Bukan tanpa sebab, walaupun sudah pernah dilakukan penertiban, masih saja banyak berkeliaran kendaraan yang menggunakan knalpot brong.

“Sangat meresahkan, yang jelas polusi suara, berisik sekali. Apa lagi mereka berkendara tidak pernah pelan, ini bisa mengancam keselamatan pengendara lain,” tutur Asep dalam kesempatan Jum’at Curhat bersama Kasat Intelkam, Jum’at (07/04/2023).

Menanggapi masukan tersebut Kapolres BS AKBP Juda Trisno Tampubolon melalui Kasat Intelkam AKP Ahmad Khairuman mengucapkan terima kasih atas apa yang disampaikan, pihaknya akan terus serius menindak para pelanggar keselamatan berlalu lintas.

“Jika ada informasi adanya balapan liar, adanya pengendara menggunakan knalpot racing atau brong, laporkan saja. Kita tidak menutup diri, setiap laporan dan masukan dari masyarakat sebisanya pasti kita tindak lanjuti,” tegas Ahmad.

Kita juga mengharapkan peran serta dan bantuan dari semua lapisan masyarakat dalam mengatasi permasalahan knalpot racing dan aksi balap liar, sekali lagi kalau ada informasi laporkan saja, pungkasnya. (red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here