BENGKULU SELATAN – Ketua Aliansi Selamatkan Bengkulu Selatan (ASBS) Herman Lufti mendatangi Polres Bengkulu Selatan (BS), Selasa (14/11/2023).
Maksud kedatangannya tersebut dalam rangka melaporkan dugaan pengerusakan dan pencurian pohon perindang yang berlokasi di Tugu Adipura, Jalan Jenderal A. Yani.
Diungkapkan Herman, pihaknya sangat menyayangkan atas penebangan dan pencabutan pohon perindang tersebut. Lebih lagi, hal tersebut diduga bukan dilakukan oleh pihak Dinas terkait, tapi oleh warga sipil.
Menurut Herman, pohon tersebut di tanam menggunakan uang negara, dengan demikian tidak sembarang orang boleh menebang, memangkas bahkan mencabut tanaman tersebut.
“Atas dugaan pengerusakan dan pencurian pohon di tugu adipura, kita sudah berkoordinasi langsung dengan Unit Tipidter Sat Reskrim, beberapa alat bukti sudah kita serahkan, saat ini pihak Kepolisian sedang melakukan pandalaman dan analisa,” beber Herman.
Terpisah, Kapolres BS AKBP Florentus Situngkir melalui Kasat Reskrim Iptu Susilo menjelaskan pihaknya sudah menerima laporan tersebut.
“Tadi sudah kita terima, dan sudah melakukan pengecekan ke lapangan, kemudian kita masih menunggu bukti pendukung, ada beberapa bukti pendukung masih kita lengkapi,” terang Susilo.
Lanjut Susilo, pihaknya juga sedang menganalisa laporan yang diterima, ada atau tidaknya unsur pidana.
“Masih kita analisa dulu, kita tunggu dulu bukti pendukungnya, lalu kita cari dulu pidananya ada atau tidak, setelah ada bukti pendukungnya nanti baru kita lakukan penyelidikan,” pungkas Susilo.
Mengingatkan kembali, pada pemberitaan sebelumnya, baca : “Pohon di Tugu Adipura Ditebang, Diduga Diambil Oknum Pejabat” dalam pemberitaan tersebut, pohon perindang di tugu adipura di tebang dan dipindahkan ke rumah pribadi milik salah petinggi di Bengkulu Selatan dan rumah pribadi oknum Kepala Dinas. (thor)