BENGKULU SELATAN – Saat awak media yang hendak meliput perkembangan pembangunan proyek lanjutan Pasar Tradisional Modern (PTM) Kutau tidak berhasil mendapatkan gambar progres pelaksanaan pembangunan tersebut, Rabu (15/11/2023).
Berdasarkan papan proyek yang berada di pagar lokasi, Proyek yang menelan anggara dana sebesar Rp 14Milyar lebih tersebut dilaksanakan sampai dengan 21 Desember 2023 mendatang, dikerjakan oleh CV. Mutiara Konstruksi. Untuk melihat sejauh mana progres pekerjaan, maka awak media mendatangi lokasi pekerjaan.
Namun sangat disayangkan, saat awak media mencoba mengambil gambar dilokasi, salah seorang yang mengaku ditugaskan menjaga pintu masuk tidak mengizinkan, bahkan dirinya meminta agar menghapus foto yang sudah terlanjur diambil.
“Ini perintah bos, kata bos tidak boleh ada yang moto (mengambil gambar, red) jangan di foto,” ujarnya.
Herannya, meskipun sudah menjelaskan bahwa kedatangan wartawan hanya untuk mendapatkan informasi terhadap progres pekerjaan dan sempat diberikan pemahanan terkait tugas wartawan yang diberikan wewenang oleh Undang-undang untuk mencari, mengumpulkan dan menginformasikan sebuah pemberitaan, namun dengan alasan perintah, tetap tidak diizinkan mengambil gambar.
“Tetap tidak bisa pak, ini perintah bos, kata bos jangan ada yang mengambil foto, saya paham bapak mencari berita, tolong di pahami kami juga atas perintah bos,” ungkapnya.
Dengan adanya kejadian tersebut, dengan sendirinya menimbulkan pertanyaan, kenapa adanya larangan tersebut, apakah memang tidak diperbolehkan awak media mengetahui progres pekerjaan proyek tersebut atau memang ada yang ditutupi oleh pihak rekanan. (945)