KAUR – Pemda Kabupaten Kaur telah menggelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2024, di Lapangan Sekretariat Daerah Kabupaten Kaur. Upacara ini nantinya juga sekaligus mencanangkan gerakan pembagian bendera merah putih kepada masyarakat umum, guna menggugah rasa cinta tanah air dan meningkatkan semangat. Sabtu,(01/06/2024).
Bertindak selaku Inspektur Upacara pengadilan negeri kaur Bapak Rama Wijaya putra SH.MH dan komandan Upacara Danramil kaur Utara Litda inf.Haryanto.
Pasukan Upacara terdiri dari,Bupati kaur, Wabup, Sekda, Asisten, Staf Ahli, Kapolres kaur, Dandim,kades Kominfo,Ka OPD, Sekretaris DPRD, Direktur RSUD, Kabag Setda, Camat dan Kapus Se-Kabupaten Kaur, ASN, PPPK dan Honorer di lingkungan Pemda Kaur.
Bertindak selaku Inspektur Upacara, pengadilan negeri kaur Bapak Rama Wijaya putra SH.MH menyebut, pencanangan Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih Tahun 2024 ini akan dilaksanakan secara simbolis untuk menggugah rasa patriotisme dan meningkatkan semangat nasionalisme seluruh masyarakat. Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih ini akan diteruskan di setiap Kecamatan, Instansi Vertikal/Lembaga Pendidikan, Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Daerah kabupaten kaur, BUMN dan BUMD, serta Organisasi Kemasyarakatan/Organisasi Sosial/Organisasi Kepemudaan/Organisasi Politik.
“Bendera Merah Putih sebagai identitas, simbol, dan alat pemersatu masyarakat Indonesia akan berkibar di seluruh wilayah kabupaten kaur sebagai ungkapan rasa syukur serta wujud penghormatan dan penghargaan masyarakat kaur atas kemerdekaan dan kedaulatan Indonesia,” jelas pengadilan negeri kaur Bapak Rama Wijaya putra SH.MH.
Lanjutnya, Pencanangan pembagian bendera ini dilakukan berdasarkan Surat Edaran dari Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia nomor 400.10.1.1/2152/SJ. Hal ini dilakukan guna menggugah rasa cinta tanah air dan meningkatkan semangat nasionalisme. Bendera merah putih adalah salah satu identitas dan alat pemersatu masyarakat seluruh Indonesia.
“Adapun gerakan pembagian bendera merah putih dilaksanakan melalui tanggal 1 Juni hingga 17 Agustus 2024. Pelaksanaannya dapat menggalang partisipasi dan swadaya masyarakat baik secara pribadi maupun kelompok, organisasi kemasyarakatan, partai politik serta unsur pemerintah dan swasta. Setiap instansi juga wajib memberikan dukungan secara optimal terkait dengan pelaksanaan gerakan pembagian bendera merah putih baik secara pembiayaan maupun teknis pelaksanaan di daerah.
Pengadilan negeri kaur Bapak Rama Wijaya putra SH.MH mengatakan”, saat ini, Indonesia dihadapkan pada tantangan global. menyongsong usia emas pada tahun 2045, Indonesia dihadapkan pada derasnya arus globalisasi dan kemajuan teknologi. Meskipun ada sisi positifnya, namun hal ini juga berpotensi menurunkan semangat nasionalisme dan cinta tanah air.
“Hari lahir Pancasila adalah momentum untuk mengenang, menghormati, sekaligus menghargai perjuangan pendiri bangsa dalam merumuskan dasar negara Indonesia. Oleh karena itu, Pemda Kabupaten Kaur akan menyelenggarakan Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2024, sebagai wujud menumbuhkan jiwa Pancasila,” tutup pengadilan negeri Kaur Bapak Rama Wijaya putra SH.MH. (YULIANA)