KAUR – Telah terlaksana kegiatan pengantar tugas Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Kaur ke tempat tugas yang baru Muhammad Yunus S.H,M.H, di Kantor Aula Kejaksaan Negeri Kaur, Selasa (11/06/2024).
Acara tersebut di hadiri Bupati Kaur, Kapolres, Dandim, Sekda, Asisten, Staf Ahli, Ka OPD, Sekwan, Direktur RSUD, Kabag Setda dan awak media.
Jabatan Kepala Kejaksaan Negeri Kaur yang sebelumnya dipegang oleh Muhammad Yunus, S.H., M.H., kini diambil alih oleh Pofrizal, S.H., M.H.
Dalam sambutannya, Muhammad Yunus S.H,M.H menekankan bahwa rotasi jabatan di lingkungan Kejaksaan merupakan bagian dari upaya institusi untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.
“Dinamika bangsa dan negara saat ini menuntut lembaga penegak hukum untuk menghadirkan penegakan hukum yang berorientasi pada kemanfaatan dan mendukung kebangkitan ekonomi nasional,” ungkapnya.
Muhammad Yunus S.H,M.H juga menekankan pentingnya profesionalitas dan integritas dalam pelaksanaan tugas.
“Saya juga menginstruksikan para koordinator untuk membantu tugas-tugas teknis operasional dan mengoordinasikan pelaksanaan tugas para Asisten serta Kepala Bagian Tata Usaha sesuai dengan petunjuk yang selama ini kita jalani. Profesionalitas dan integritas kuat membantu saudara mencapai hasil maksimal dan menghindari perbuatan tercela dapat meruntuhkan marwah institusi,” tegasnya.
Dirinya juga menghimbau seluruh satuan kerja Kejaksaan di wilayah Kaur untuk membangun sinergi dalam komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi. Ini penting untuk memaksimalkan penelusuran aset dan mengoptimalkan pengembalian kerugian negara dari setiap perkara.
“Hukum hadir tidak hanya untuk penindakan tetapi juga untuk mengedukasi masyarakat agar menghindari perbuatan melawan hukum. Penegakan hukum harus tajam ke atas dan humanis ke bawah, sehingga Kejaksaan dapat menjadi lembaga yang dipercaya dan mampu memberikan pelayanan prima bagi masyarakat kabupaten kaur,” pungkasnya. (YULIANA)