Home DAERAH KPUD Kaur Gelar Pengundian Nomor Urut Paslon Bupati Dan Wakil Bupati Pilkada...

KPUD Kaur Gelar Pengundian Nomor Urut Paslon Bupati Dan Wakil Bupati Pilkada 2024

0
SHARE

Sindoupdate.com, KAUR – Komisi Pemilihan Umum (KPUD) Kabupaten Kaur Berdasarkan Nomor: 667/PL.02.3-Pu1704/2/2024 menetapkan tiga pasang kandidat Bakal Calon Bupati Kaur Paslon Herlian Mucrim-Nuprizal Jandra, Gusril Pausi-Abdul Hamid dan Sulman-Denny Setiawan. menjadi Calon Bupati Kaur pada Pilkada Kaur 2024, Senin (23/09/2024).

KPU Kaur menggelar pengundian nomor urut pasangan calon (Paslon) Pilkada serentak 2024. Berikut nomor urut calon Kepala Daerah (Cakada) Kabupaten Kaur yang dilaksanakan di Aula Gedung Serba Guna (GSG) Pemkab Kaur.

Pengundian nomor urut digelar secara langsung dengan pola pengundian langsung yakni pertama Paslon mengambil nomor antri kemudian dilanjutkan pengambilan nomor urut.

Hasilnya, Paslon Herlian Mucrim-Nuprizal Jandra nomor urut 1, Gusril Pausi-Abdul Hamid nomor urut 2 dan Paslon Sulman-Denny Setiawan nomor urut 3.

Hadir dalam pengundian itu tiga Paslon bersama dengan Liaison Officer (LO) dari Paslon serta sejumlah partai politik pendukung masing-masing kandidat.

“Pengundian nomor urut ini sesuai tahapan Pilkada sesuai PKPU nomor 2 tahun 2024,” ujar Ketua KPU Kaur Muklis Aryanto, S.Kom, MM

Usai pengundian nomor urut yakni tahapan selanjutnya Deklarasi damai ketiga Paslon. Selanjutnya mulai besok 24 September yakni tahapan kampanye hingga tiga hari menjelang pencoblosan pada Pilkada 27 November mendatang.

Pasangan Calon atas nama Herlian Muchrim, S.T dan Nuprizal Jandra, S.E Nomor Urut 1 yang diusung oleh Gabungan Partai Politik Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Persatuan Indonesia dan Partai Amanat Nasional.

Kemudian Pasangan Calon atas nama Gusril Pausi, S.Sos., M.A.P dan Abdul Hamid, S.Pd.I Nomor urut 2 yang diusulkan oleh Gabungan Partai Politik Golongan Karya, Partai Bulan Bintang, Partai Keadilan Sejahtera dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.

Terakhir paslon atas nama Sulman, S.Sos., M.Si dan Denny Setiawan, S.H Nomor urut 3 yang diusulkan oleh Gabungan Partai Politik Partai Nasional Demokrat, Partai Gerakan Indonesia Raya, Partai Demokrat dan Partai Hati Nurani Rakyat. (Sulek)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here