Home DAERAH Polres Bengkulu Selatan Berhasil Amankan 7 Pelaku Judi Online dan Darat

Polres Bengkulu Selatan Berhasil Amankan 7 Pelaku Judi Online dan Darat

0
SHARE
Lima Pelaku Judi Darat Saat Diamankan Tim Totaici, Inset : Barang Bukti Yang Diamankan

Sindoupdate.com, Bengkulu Selatan – Kapolri Listyo Sigit Prabowo memerintahkan Kepolisian dari level pusat maupun di daerah untuk menindak tegas para pelaku judi Darat dan judi Online.

Menindak lanjuti perintah tersebut Kepolisian Resor Bengkulu Selatan berhasil mengamankan 7 Pelaku judi online maupun judi darat. Adapun para pelaku judi online Togel via Aplikasi adalah inisial SP (46) Warga Kelurahan Kota Medan dan ID (50) Warga Kecamatan Kedurang. Sedangkan pelaku judi darat Jenis Permainan Qiu Qiu RA (27) Warga Desa Padang Manis, Kr (36) Warga Simpang Rukis, RH (27) Warga Desa Tebat Kubu, MS (41) Warga Desa Tebat Kubu serta Ep (41) Warga Desa Padang Niur Kecamatan Kota Manna.

Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Juda Trisno Tampubolon, SH, SIK, MH melalui Kasi Humas AKP Sarmadi dalam rilisnya Rabu (24/08/2022), menyampaikan “Bahwa guna menekan kejadian Tindak pidana Perjudian baik Online dan Perjudian Darat yang sangat meresahkan, Anggota Satreskrim Polres Bengkulu Selatan melakukan Hunting (penyelidikan) guna menindak para pelaku Perjudian”.

Dalam waktu 3 (tiga) hari, Tim Totaici Opsnal Sat Reskrim Polres Bengkulu Selatan berhasil mengungkap Perjudian sebanyak 3 (tiga) Kasus antara lain Judi Online Jenis Togel Via Aplikasi sebanyak 2 (dua) kasus Dan Judi Darat 1 kasus (Jenis Kartu Domino / Qiu Qiu). Penangkapan tersebut di lakukan setelah hasil penyelidikan awal dan informasi yang didapat, yang selanjutnya Anggota Satreskirm melakukan upaya hukum dan berhasil melakukan penangkapan terhadap 7 (tujuh) Pelaku Judi Online dan Judi Darat.

Para pelaku diancam dengan Pasal 303 Ayat 1 ke 1, 2, 3 KUHP “Barang siapa mengadakan atau memberi kesempatan untuk main judi kepada Umum sebagai mata pencaharian, Dengan Ancaman Hukuman penjara selama-lamanya sepuluh tahun,” Pungkas Sarmadi. (thor)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here