Home ADVERTORIAL Tegakkan Perda, Satpol PP Gencar Gelar Razia

Tegakkan Perda, Satpol PP Gencar Gelar Razia

0
SHARE

Sindoupdate.com, Bengkulu Selatan – Satpol PP dan Damkar Bengkulu Selatan (BS) kembali berhasil mengamankan ternak liar. Penertiban tersebut dilakukan untuk menertibkan para peternak yang dengan sengaja melepas liarkan ternak-ternak mereka.

Sebab, meskipun sudah berulang kali diingatkan, namun beberapa pemilik hewan ternak masih saja bebas melepas liarkan ternak tersebut.

Data terhimpum, sejak Selasa (12/10/2022) kemarin Satuan Polisi Pamong Praja telah melakukan razia ternak liar di wilayah Padang Panjang dan pekarangan Kantor Bupati BS, yang hasilnya 6 ekor Sapi berhasil ditangkap.

Kepala Satpol PP Kabupaten BS Erwin Muchsin mengatakan, sosialisasi perda nomor 09 tahun 2013 selalu disampaikan ke desa dan kelurahan di 11 Kecamatan BS. Namun fakta di lapangan tetap masih banyak pemilik ternak jenis Sapi dan Kerbau yang masih membiarkan ternaknya berkeliaran.

Tentu saja kondisi ini membuat Satpol PP BS geram dan kembali melakukan operasi penangkapan hewan ternak. Bahkan hingga hari ini, Jumat (14/10/2022) kembali menggelar razia ternak liar dan berhasil mengamankan ternak liar di kawasan Desa Padang Lebar Kecamatan Pino.

“Sudah diingatkan dan diberi pengertian. Tapi masih saja ada yang tidak mengandangkan ternak, tadi 4 ekor Sapi dan 2 Kambing berhasil kita amankan,” kata Erwin

Ditegaskan Erwin, pihaknya akan terus melakukan penertiban hewan ternak liar. Untuk itu seluruh peternak baik Sapi, Kambing maupun Kerbau di minta untuk tidak melepas liarkan ternak lagi.

“Saya harap tidak ada lagi ternak berkeliaran, jika hal itu terjadi saya pastikan akan kami tangkap. Dan bagi yang merasa Sapi nya hilang silahkan datang kantor Satpol,” pungkas Erwin. (thor)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here