Sindoupdate.com, Bengkulu Selatan – RD (22) warga Desa Maras, Kecamatan Seginim, Bengkulu Selatan (BS) berhasil diamankan oleh jajaran Polsek Manna, Polres Bengkulu Selatan beserta barang buktinya berupa satu buah Handphone (HP) Merk OPPO F11 Warna Hitam atas dugaan Tindak Pidana Pencurian.
RD diamankan beberapa jam setelah melancarkan aksinya melakukan Pencurian dengan Korban Nihayati (47) Warga Padang Gunang Desa Batu Lambang, Kecamatan Pasar Manna BS.
Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Juda Trisno Tampubolon, SH, SIK, MH melalui Kapolsek Manna Iptu Yevi Mulyadi, S.Sos mengungkapkan usai menerima laporan dari Korban pihaknya langsung melaksanakan Penyelidikan untuk mencari keberadaan pelaku berdasarkan ciri-ciri yang disampaikan oleh Korban.
“Usai mendapat laporan, Alhamdulillah dalam hitungan jam Anggota kita berhasil mengetahui keberadaan Pelaku dan berhasil kita amankan,” Terang Yevi Mulyadi kepada awak media, Minggu (16/10/2022).
Dijelaskannya Yevi, kejadian bermula ketika korban Nihayati yang melintas di jalan Tebing Kayu Arau, Desa Padang Pandan, Kecamatan Manna. Korban yang meletakkan HP di dalam box motor Matic miliknya dipepet oleh seorang laki-laki tidak dikenal kemudian mengambil HP tersebut dan melarikan diri ke arah Manna.
“Saat itu korban melintas di tebing kayu arau, kemudian pelaku memepet motor korban dan melakukan aksinya dengan mengambil HP yang diletakan dibox depan motor, lalu melarikan diri ke arah Kota Manna. Atas kejadian tersebut lalu Korban melaporkan ke Mapolsek Manna,” Jelas Yevi.
Atas kejadian tersebut Yevi menghimbau kepada Warga Masyarakat untuk selalu berhati-hati. Lebih lagi di wilayah jalan Tebing Kayu Arau tersebut situasinya lalu lintas kendaraan relatif sepi dan sangat berpotensi terjadinya tindak kriminal.
“Dalam kesempatan ini saya juga menghimbau kepada warga untuk tetap waspada dan hati-hati. Sedapatnya jangan meletakkan Handphone atau barang berharga di Box atau Bagasi Depan Motor Matic, sebab sangat mudah bagi pelaku kejahatan untuk mengambil dan merampas paksa barang tersebut,” Pungkas Yevi. (erc)