BENGKULU SELATAN – KPU Bengkulu Selatan (BS) dalam waktu dekat segera melakukan rekrutmen badan ad hoc tingkat kecamatan atau Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilu 2024.
Anggota KPU BS, Asprian Toni menegaskan, pelaksanaan perekrutan rencananya akan dimulai akhir November 2022 mendatang.
“Kemungkinan akhir November (2022),” singkat Asprian Toni, Sabtu (29/10/2022).
Untuk memastikan hal itu, KPU BS masih menunggu PKPU terkait pembentukan badan Ad Hoc dari KPU RI.
Namun, untuk warga BS yang berminat menjadi bagian dari penyelenggara pemilu di KPU, baiknya mempersiapan diri.
Yang pertama tegas Asprian Toni, pastikan calon pendaftar PPK tidak bagian dari anggota partai politik.
Caranya dengan membuka website infopemilu.kpu.go.id. Lalu klik “cek anggota parpol”.
Kemudian masukan nomor induk kependudukan (NIK) dan klik menu cari.
“Jadi sebelumnya menyerahkan berkas, yang pertama cek dulu nama apakah terdaftar atau tidak dalam sipol. Kalau masuk, segera melapor ke KPU Bengkulu Selatan,” terang Asprian Toni.
Sejauh ini kata Asprian Toni, sudah 40 lebih warga yang melapor ke KPU Bengkulu Selatan lantaran namanya dicatut oleh parpol tertentu.
“Soal apa saja syarat-syarat PPK, nanti kita umumkan secara resmi,” pungkas Asprian. (adv)