Home ADVERTORIAL Vermin KPU BS, 8 Parpol Peserta Pemilu 2024 Terancam

Vermin KPU BS, 8 Parpol Peserta Pemilu 2024 Terancam

0
SHARE

BENGKULU SELATAN – Sepertinya delapan partai politik terancam belum memenuhi syarat sebagai calon peserta pemilu 2024 di Kabupaten Bengkulu Selatan (BS).

Sebab, dari hasil verifikasi adminitrasi (vermin) oleh KPU BS, 8 partai tersebut belum memenuhi syarat jumlah minimal dukungan keanggotaan yakni 171 orang atau 1 per seribu dari total penduduk BS yang berjumlah 171.440 jiwa.

Dari delapan parpol tersebut, Partai Bulan Bintang (PBB) adalah satu-satunya partai peserta pemilu 2019 yang terancam.

Sebab dari 282 anggota terverifikasi, hanya 150 anggota PBB yang memenuhi syarat (MS). Sementara tujuh partai lainnya merupakan partai peserta baru pemilu 2024.

Dari tujuh ini, empat diantaranya tidak satupun anggotanya yang dinyatakan MS. Yakni Partai Swara Rakyat Indonesia (Parsindo).

Padahal ada 740 anggota Parsindo terverifikasi atau terdaftar di Sipol.

Kemudian Partai Republik Indonesia dari 174 anggota terverifikasi, Partai Republik Satu dari 222 anggota terverifikasi, dan Partai Republik dari 192 anggota terverifikasi.

Selanjutnya, Partai Rakyat Adil Makmur ada 105 MS dari 348 anggota terverifikasi, Partai Buruh ada 82 MS dari 230 anggota terverifikasi, dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ada 10 MS dari 251 anggota terverifikasi.

“Ini masih sifatnya sementara. Sebab, hari ini kita masih melakukan klarifikasi terhadap data anggota parpol ganda. Untuk diketahui, kami di kabupaten ini tidak bisa memutuskan TMS. Itu wewenang KPU RI. Apalagi, masih ada masa perbaikan nantinya. Jadi parpol yang masih belum memenuhi syarat syarat minimal 171 keanggotaan masih diberikan waktu memperbaiki. Caranya, ya mencari anggota baru lagi,” terang Divisi Teknis KPU BS, Edvan Diansari, Kamis (08/09/2022).

Sementara itu, dari data KPU BS, selain tujuh partai peserta baru di atas, ada tiga partai peserta baru juga. Hanya saja, jumlah anggotanya sudah lebih dari 171 syarat minimal. Yakni Partai Ummat dengan jumlah 471 MS dari 503 anggota terverifikasi, Partai Kebangkitan Nusantara 251 MS dari 574 anggota terverifikasi, dan Partai Gelombang rakyat Indonesia (Gelora) 226 MS dari 345 anggota terverifikasi. (adv)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here