BENGKULU SELATAN – Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Nala II Tahun 2022 terus gencar dilakukan. Tak terkecuali di Wilayah Hukum Polsek Kedurang, Polres Bengkulu Selatan (BS).
Diketahui, kegiatan Operasi Pekat berfokus pada peredaran Miras, Asusila, Perjudian, Petasan, Premanisme, Narkoba, Pornografi dan Pekat Lainnya.
Kegiatan imbangan Ops Pekat yang dilaksanakan oleh Polsek Kedurang tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Kedurang Ipda Erik Fahreza digelar pada Senin (28/11/2022) sejak pukul 15.00 Wib.
Saat dikonfirmasi Erik menjelaskan, dalam kegiatan tersebut pihaknya menyasar beberapa warung yang disinyalir menyimpan dan memperjualbelikan miras. Alhasil, ditemukan, ada 3 (tiga) warung yang didapati menyimpan miras berbagai jenis.
“Target kita ada empat warung, yang berdasarkan informasi menjual miras. Namun, saat kita geledah hanya tiga warung yang ditemukan menyimpan miras,” terang Erik.
Dijelaskan Erik, ketiga warung tersebut berlokasi di Desa Padang Bindu Kecamatan Kedurang Ilir, Desa Palak Siring Kecamatan Kedurang dan Desa Sukananti Kecamatan Kedurang.
“Alhamdulillah, dari operasi tersebut kita berhasil mengamankan sebanyak 735 Butir Pil Samcodin serta 256 botol minuman keras dari berbagai jenis. Untuk penanganan lebih lanjut, terkait temuan Pil Samcodin kita serahkan ke penyidik Sat Reskrim Polres,” ungkap Erik.
Lanjut Erik, Kita tidak akan berhenti sampai disini, demi terciptanya situasi Kamtibmas Kondusif, kita akan terus rutin menggelar razia. Tidak hanya dalam rangka Operasi Pekat.
“Jika ada informasi tentang peredaran miras, dan tindak pidana lainnya laporkan saja, akan kita tindak lanjuti,” pungkas Erik. (thor)