BENGKULU SELATAN – Mencuatnya Jasa Pelayanan Covid-19 dengan nilai 18,3 Milyar yang belum dibayarkan dan Insentif Nakes dari APBD Bengkulu selatan senilai 1 Milyar pada Tahun 2022 yang diduga hilang, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bengkulu Selatan (BS) akan melakukan penyelidikan.
Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Juda Trisno Tampubolon melalui Kasat Reskrim Iptu Fajri Ameli Putra, membenarkan bahwa pihaknya akan melakukan penyelidikan dan pemanggilan, terhadap pihak Manajemen RSUD HD Manna dan pihak Dinas Kesehatan BS.
“Untuk sementara ini, sesuai instruksi dari Kapolres kami akan melakukan penyelidikan terlebih dahulu dan mengumpulkan bukti-bukti,” ungkap Iptu Fajri Ameli Putra kepada awak media, Kamis (15/12/2022).
Dijelaskan Fajri, mengatakan bahwa nanti setelah proses penyelidikan maka pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap pihak manajemen RSUD HD Manna serta pihak Dinas Kesehatan.
“Nanti setelah proses penyelidikan kami akan lakukan pemanggilan dan pemeriksaan, terhadap pihak Manajemen RSUD HD serta Dinas Kesehatan,” tegas Fajri.
Sekedar mengingat, bahwa persoalan tersebut mucul akibat dari penolakan terhadap seorang pasien cuci darah oleh seorang dokter yang mana pada saat itu dokter mempertanyakan SK nya sebagai dokter DPJP. Disamping itu juga dirinya mempertanyakan Jasa Pelayanan Covid -19 yang juga belum terbayarkan oleh pihak RSUD HD Manna. Dimana jasa pelayanan covid-19 dengan nilai 18.3 M tersebut dari Kemenkes dan 1 M Insentif dari 6,5% APBD BS yang di duga hilang. (thor)