Home DAERAH Proyek Lanjutan PTM Kutau Terancam Gagal, PUPR Diduga Kangkangi Perpres

Proyek Lanjutan PTM Kutau Terancam Gagal, PUPR Diduga Kangkangi Perpres

0
SHARE
Kepala UKPBJ Bengkulu Selatan Yulizar Elwis

BENGKULU SELATAN – Sepertinya pekerjaan proyek lanjutan pembangunan Pasar Tradisional Modern (PTM) Kutau yang berlokasi di jalan Kolonel Berlian terancam gagal.

Bukan tanpa sebab, hal ini erat hubungannya dengan pelaksanaan lelang yang dilaksanakan oleh pihak Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) yang dibatalkan secara sepihak oleh Pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) BS.

Dalam lelang yang dilaksanakan oleh pihak UKPBJ BS, CV. Olan Putra dinyatakan sebagai pemenang lelang dan telah diumumkan pada tanggal 17 Mei 2023 lalu.

Semestinya pasca dilaksanakan pengumuman pemenang, pihak Dinas PUPR BS mengeluarkan Surat Penunjukan Penyedia Barang/Jasa (SPPBJ). Namun anehnya, pihak Dinas PUPR BS malah menyurati pihak UKPBJ yang menyatakan penolakan atas pengumuman pemenang lelang tersebut.

Kepala UKPBJ BS saat dikonfirmasi membenarkan adanya surat penolakan tersebut. Tetapi, pihaknya menyatakan surat yang dikirimkan oleh pihak Dinas PUPR BS tidak berdasar, bahkan terkesan mengangkangi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan lebih kemasalah personel dari pihak Dinas PUPR BS itu sendiri.

“Suratnya sudah kita balas melalui Pihak Pojka VII. Dalam posisi sekarang, dalam aturan, sudah tidak bisa lagi, mau dikontrakan juga tidak bisa lagi, tapi ini istilahnya mungkin ada masalah personal PTK maupun PA,” beber Kepala UKPBJ Yulizar Elwis, Selasa (20/06/2023).

Lebih lanjut Yulizar mengungkapkan dalam surat tersebut pihak Dinas PUPR BS hanya mengungkapkan bahwa pihaknya tidak sepakat dengan hasil pokja, tidak ada alasan lain.

“Mereka hanya mengungkapkan tidak sepakat dengan hasil Pokja. Pokja kita sudah memenuhi syarat, jadi tidak berdasar. Bahkan pada proses lelang ada dua perusahaan dan perusahaan yang kalah tidak menyanggah,” pungkas Yulizar. (945)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here