BENGKULU SELATAN – Hasil Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Nanjungan, Kecamatan Kedurang Ilir, Bengkulu Selatan (BS) masih meninggalkan kisruh.
Pasca keluar hasil Tes tertulis Calon Kepala Desa (Cakades) Nanjungan Kecamatan Kedurang Ilir, yang dimenangkan oleh Riko Parman yang meraih nilai sempurna 100. Rivalnya, Nopianto yang kalah, lantaran dirinya hanya mendapatkan nilai 52 akhirnya buka-bukaan.
Saat dikonfirmasi awak media melalui panggilan telepon, Senin (10/07/2023) dirinya mengaku, pernah memberikan uang kepada salah satu oknum Pejabat untuk menjamin dirinya bisa lulus tes tertulis dan memenangkan kepala desa sampai ke tahapan pelantikan.
“Sebelum dilaksanakan tes tertulis ada seseorang menawarkan bisa meluluskan. Maka dari itu saya tergiur memberikan uang. Sebesar Rp 50 juta melalui transfer bank. Dan Rp 5 juta secara tunai diberikan kepada yang bersangkutan. Orang tersebut adalah yang memiliki kepentingan dan boleh dibilang pejabat,” beber Nopianto.
Dirinya juga mengakui bahwa uang tersebut merupakan hasil pinjaman dengan orang lain. Dan memiliki bunga untuk mengembalikan uang tersebut.
“Kalau jadinya seperti ini, siapa yang ingin bertanggung jawab mengembalikan buang dari pinjaman uang itu. Karena, uang tersebut memiliki bunga yang begitu besar jika ingin di kembalikan lagi kepada tempat saya meminjam uang itu,” sesalnya.
Sementara, terkait uang tersebut dirinya mengaku belum akan membawanya ke ranah hukum. Berharap urusan tersebut bisa diselesaikan dengan cara kekeluargaan.
“Sekarang saya akan berkonsultasi terlebih dahulu ke pakar hukum. Tetapi saya berharap bisa di selesaikan dengan cara kekeluargaan,” harap Nopianto.
Bukan tanpa sebab, Nopianto juga memiliki bukti transfer ke oknum pejabat dan memiliki kepentingan tersebut dalam menyerahkan uang secara langsung.
“Semua masih saya simpan bukti menyerahkan uang secara transfer dan secara langsung kepada yang bersangkutan,” pungkasnya. (C15)