BENGKULU SELATAN – Keberadaan wahana permainan anak-anak dan rekreaasi keluarga dimalam hari atau lebih di kenal dengan sebutan Pasar malam kerap dikeluhkan warga.
Pasalnya, selain menyediakan berbagai wahana hiburan bagi anak-anak, tempat hiburan malam ini juga menyediakan permainan ketangkasan yang diduga kuat sarat akan nuansa judi.
Ironisnya lagi, selain dimainkan oleh kalangan orang dewasa, permainan jenis ini ternyata populer di kalangan anak-anak.
Salah satu warga Bengkulu Selatan (BS) yang enggan namanya disebutkan, mengaku resah dengan keberadaan berbagai uji ketangkasan atau permainan yang bernuansa judi.
Sebab menurutnya, keberadaan permainan tersebut juga berdampak pada karakter anak-anak yang mulai terbiasa ikut memainkan permainan dengan mempertaruhkan keberuntungan.
“Pasar malamnya tidak jadi masalah, tapi kalau untuk soal permainan uji ketangkasan itu yang dikhawatirkan bisa merusak mental generasi penerus yang hadir disana, dengan dalih mencoba keberuntungan, tapi saya rasa sama saja dengan berjudi,” keluhnya.
Menanggapi hal tersebut Kepala Dinas Pariwisata BS Rendra Febrianto menyesalkan jika benar ada wahana permainan di lokasi Pasar Malam yang mengarah ke perjudian.
“Kegiatan Pasar Malam pada intinya boleh saja dilaksanakan, pasar malam itu lokasi hiburan, wisata malam. Namun, kalau ada unsur judinya jelas tidak boleh,” tegas Rendra.
Menurut Rendra, dalam konteks perjudian apalagi ditempat umum, sangat jelas dilarang. Baik menurut hukum Nasional, maupun hukum Syariat.
“Kalau benar ada, aparat berwenang harus bertindak, tutup wahana yang menyediakan permainan yang mengarah atau ada unsur judinya,” pungkasnya. (*)