BENGKULU SELATAN – Kepolisian Resor (Polres) Bengkulu Selatan (BS), Polda Bengkulu melalui Sat Binmas gencar mengingatkan anggota agar tetap menjaga netralitas dalam rangka Pemilu 2024.
Hal ini terlihat dari edaran di media sosial tentang larangan bagi anggota Polri berpose dengan kode jari tertentu. Ini juga bertujuan mencegah potensi yang salah terhadap sikap politik.
Kapolres BS AKBP Florentus Situngkir melalui Kasat Binmas Iptu Kusyadi mengatakan, pihaknya telah mengeluarkan acuan bagi anggota Polri bila ingin berpose pada saat berfoto. Ada dua jenis pose yang dibenarkan. Yakni pose salam presisi dengan tangan memegang dada kiri. Dan pose komando dengan tangan mengepal kedepan.
“Benar. Larangan ini bertujuan untuk menjaga netralitas serta agar anggota tidak terlibat dalam tindakan yang dapat diartikan sebagai dukungan politik atau simbol politik saat berfoto. Ini adalah langkah proaktif untuk menjaga integritas dan netralitas aparat Kepolisian selama masa Pemilu,” jelas Kasat Binmas, Rabu (22/11/2023).
Dia memastikan, akan ada sanksi tegas bagi setiap anggota Polri yang melanggar. Apalagi, Polri sejak awal tahapan penyelenggaraan Pemilu sudah berkomitmen untuk mewujudkan Pemilu damai, berintegritas, dan menjadi cooling system dalam pelaksanaan setiap tahapan.
“Setiap apel dan pengarahan Bapak Kapolres selalu menegaskan, seluruh personel harus menjaga netralitas, integritas dan tidak terlibat politik praktis. Tujuannya demi terciptanya Pemilu yang aman dan damai,” pungkasnya. (thor)