Home ADVERTORIAL Pemda Kaur Gelar Musrenbang Dalam Rangka RPJPD Tahun 2025 – 2045 Dan...

Pemda Kaur Gelar Musrenbang Dalam Rangka RPJPD Tahun 2025 – 2045 Dan Renja Pemerintah Daerah Tahun 2025

0
SHARE

KAUR – Pemerintah Daerah Kabupaten Kaur melaksanakan Pembukaan Kegiatan Musrenbang Penyusunan Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Kaur Tahun 2025 – 2045 Dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Kaur Tahun 2025, bertempat di Aula Gedung Serba Guna (GSG), Selasa (19/03/2024).

Kegiatan Dipimpin oleh Asisten III Provinsi Bengkulu H. Nandar Munadi, S.Sos., M.Si.Serta di hadiri oleh Bupati Kaur H.Lismidianto SH.MH, Kepala Bappeda Provinsi Bengkulu, Kepala Badan Penjaminan Mutu Pendidikan Prov Bengkulu, Kepala Kantor Pelayanan Provinsi Bengkulu.

Ikut hadir, Sekda Kabupaten Kaur, Kapolres Kaur diwakilkan Kasat Intelkam Polres Kaur, Kepala Pengadilan Negeri Bintuhan Kejari diwakilkan, Kepala Pengadilan Agama diwakilkan, Dandim 0408 Bs-k diwakilkan, Bappeda Kabupaten Bengkulu Selatan, Tim Ahli Penyusunan RPJPD Kabupaten Kaur

Para, Asisten dan Staf Ahli Pemda Kaur, Para Kepala OPD Kabupaten Kaur, Para Camat Kabupaten Kaur, Para Perbankan Cabang Bintuhan, Para Kepala Organisasi, Kemasyarakatan, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Tokoh Perempuan, Pimpinan Media Pers di Kabupaten Kaur Tim Pendamping Ahli Daya Desa, Para Tamu Undangan Kegiatan Musrenbang Kabupaten Kaur

Dalam laporannya, Kepala Bappeda – Litbang Kabupaten Kaur mengungkapkan, kegiatan ini bertujuan untuk membahas rancangan RPJPD Kabupaten Tahun 2025 terkait kondisi umum, kerangka ekonomi, sasaran prioritas, arah kebijakan, rencana kerja dan kinerja pemerintahan daerah.

“Kita berharap pada tahun 2025 nanti, Kabupaten Kaur memperoleh banyak manfaat dari pendanaan bersumber Provinsi maupun Pusat, karena Kabupaten Kaur merupakan salah satu wajah dari sejarah budaya Provinsi Bengkulu yang perlu kita lestarikan,” ungkapnya.

Ditempat yang sama, dalam sambutannya Bupati Kaur menyapaikan, Musrenbang RPJPD dan RKPD adalah, amanah dari beberapa aturan perundangan, diantaranya : UU 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi. Pembangunan Daerah serta Inmendagri Nomor 1 tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan RPJPD Tahun 2025-2045, jelasnya.

“Saya menyampaikan apresiasi yang luar biasa kepada seluruh pihak yang telah mendukung dilaksanakan musrenbang, dalam rangka mewujudkan azas perencanaan pembangunan daerah yang berorientasi pada proses dengan pendekatan partisipatif top down dan bottom up,” beber Bupati.

Sabungnya, bahwa pembangunan daerah bukan hanya tentang pertumbuhan ekonomi, melainkan juga tentang memastikan keseimbangan antara kemajuan sosial, ekonomi, dan perlindungan lingkungan,

“Dalam merencanakan pembangunan, kita harus menempatkan prinsip-prinsip keberlanjutan sebagai inti dari strategi pembangunan . Ini berarti memprioritaskan program-program yang tidak hanya menghasilkan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga meningkatkan kualitas hidup, melestarikan kekayaan alam, dan memperkuat ketahanan komunitas terhadap perubahan iklim dan tantangan lingkungan lainnya,” tegas Bupati.

Investasi di bidang pendidikan, pelatihan vokasi, dan kesehatan bukan hanya investasi untuk hari ini, tetapi juga jaminan untuk masa depan yang lebih cerah dan berdaya saing.

“Saya ingin mengajak kita semua untuk mengingat kembali bahwa keberhasilan pembangunan berkelanjutan terletak pada kemampuan kita untuk meramu harmoni dan keseimbangan – antara kemajuan dan pelestarian, antara inovasi dan tradisi, serta antara kebutuhan saat ini dan impian masa depan,” tukas Bupati.

Selain itu, Asisten III Provinsi Bengkulu yang sekaligus membuka Acara secara resmi menyampaikan bahwa dalam dua tahun terakhir ini pandemi covid-19 telah mengakibatkan dampak yang sangat berat bagi perekonomian negara, daerah dan masyarakat.

“Pembangunan Diarahkan dalam percepatan pemulihan ekonomi melalui peningkatan pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan ekonomi masyarakat dengan mendorong sektor-sektor yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat mulai dari pembangunan sdm, pembangunan infrastruktur, penyederhanaan segala bentuk regulasi, birokrasi, dan transparansi ekonomi, yang diharapkan dapat memberikan dampak bagi pemulihan ekonomi masyarakat,” terang Asisten III Provinsi Bengkulu.

Berdasarkan strategi dan arah kebijakan pembangunan jangka Panjang yang telah ditetapkan, tema atau fokus pembangunan daerah pada tahun 2025 – 2045 adalah peningkatan daya saing dan kesejahteraan menuju Indonesia emas 2045, imbuhnya.

Musrenbang yang kita laksanakan hari ini merupakan salah satu tahapan yang harus dilalui dalam penyusunan Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kab. Kaur Tahun 2025 – 2045 Dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Kaur Tahun 2025.

“Saya Berhadap dengan kegiatan ini dapat menjadi wadah untuk melakukan sinkronisasi dan rekonsiliasi atas pendekatan “top-down” dengan “bottom-up”, antara kebutuhan dan prioritas program pembangunan dengan kemampuan dan keterbatasan pendanaan, sekaligus wadah untuk mensinergikan berbagai isu dan prioritas pembangunan termasuk sumber-sumber pendanaan pembangunan,” tutupnya Asisten III Provinsi Bengkulu.

Kegiatan ini bertujuan untuk menyepakati visi dan misi daerah, permasalahan dan isu strategis, arah kebijakan dan sasaran pokok pembangunan jangka panjang daerah 2025-2045. (Yuliana)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here