KAUR – Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-XXVIII di Kabupaten Kaur provinsi Bengkulu Tahun 2024, telah dilaksanakan di lapangan Sekretariat Daerah Kabupaten Kaur, Kamis (25/04/2024).
Dalam kegiatan peringatan otonomi daerah di pimpin oleh Bupati kaur H. Lismidianto SH, MH. berserta di ikuti Wabup kaur, Sekda, Asisten, Staf Ahli, Kapala OPD, Sekretaris DPRD, Direktur RSUD, Kapala Instansi Vertikal, Kabag Setda, Camat se-Kabupaten Kaur, Kapus se-Kabupaten Kaur, ASN dan Honorer diwilayah Pemda Kabupaten Kaur.
Bupati Kaur membacakan dalam sambutannya menyampaikan”, bahwa penyelenggaraan Otonomi Daerah yang Bersih dan Demokratis artinya bukan hanya mengharuskan daerah-daerah menjalankan kewenangan otonomi daerah berlandaskan kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Namun harus menjadikan transparansi dan partisipasi publik sebagai dasar dan tolak ukur utama dalam setiap pengambilan kebijakan. Sehingga apapun kebijakan itu dapat dipertanggung jawabkan kepada rakyat,” ungkap Bupati Kaur H. Lismidianto, SH, MH.
Sambungnya, penyelenggaraan otonomi daerah yang bersih dan demokratis bermakna bahwa pelaksanaan implementasi Otonomi Daerah didasarkan atas aspek kelembagaan, bukan atas kehendak seseorang.
Penyelenggaraan otonomi daerah diarahkan untuk membangun tata kelola pemerintahan yang efektif, demokratis, dan terpercaya. Hal itu menjadi sarat utama terwujudnya tujuan utama otonomi daerah yaitu peningkatan kesejahteraan rakyat melalui peningkatan kualitas pelayanan publik dan peningkatan daya saing, kreatifitas serta inovasi yang mengandalkan kekhasan daerah, sampainya Bupati Kaur H. Lismidianto, SH, MH.
Lebih lanjut dikatakan, jika penyelenggaraan otonomi daerah mampu diselenggarakan secara bersih dan demokratis kemudian diiringi berbagai inovasi di daerah. Maka mewujudkan Nawa Cita yang merupakan cita-cita kita bersama akan menjadi sebuah keniscayaan.
Bupati kaur berharap dengan adanya peringatan Hari Otonomi Daerah ini bukan sekedar seremoni belaka, tetapi menjadi momentum bagi kita mengevaluasi sudah sejauh mana penyelenggaraan otonomi daerah bermuara kepada kesejahteraan masyarakat di kabupaten kaur.tutupnya Bupati Kaur H. Lismidianto, SH, MH. (Yuliana/ADV)