Home ADVERTORIAL Dihadiri Bupati, Ketua KPU Kabupaten Kaur Lantik 585 Anggota PPS 

Dihadiri Bupati, Ketua KPU Kabupaten Kaur Lantik 585 Anggota PPS 

0
SHARE

KAUR – Ketua KPU Kabupaten Kaur Muklis Aryanto, S.Kom, MAP melantik 585 Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kabupaten Kaur, Minggu (26/05/2024).

Sebanyak 585 orang anggota PPS ini nantinya akan bertugas menyukseskan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) gubernur dan wakil gubernur, walikota dan wakil wali kota serta bupati dan wakil bupati pada Pilkada 2024.

Kepada anggota PPS yang telah dilantik diminta untuk segera membentuk Sekretariat PPS serta berkoordinasi bersama pemerintahan desa di wilayah kerjanya.

Dalam kesempatan tersebut Ketua KPU Kaur Muklis Aryanto, S.Kom, M.AP didampingi seluruh Komisioner KPU Kaur dan dihadiri Bupati Kaur H Lismidianto, SH, MH serta undangan.

“PPS adalah ujung tombak KPU Kaur dalam menyukseskan Pilkada 2024. peran PPS sangat dibutuhkan, selain itu mengingat tahapan Pilkada sudah berjalan, maka PPS yang dilantik segera untuk bekerja. Segera membentuk sekretaris masing-masing, maupun menyampaikan sosialisasi tentang Pilkada,” jelas Ketua KPU Muklis Aryanto, S.Kom, M.AP.

Dikatakannya, PPS yang telah dibentuk dalam menjalankan tugas harus berkoordinasi dengan baik terhadap pemerintah desa PPK maupun ke KPU Kaur.

Pembentukan sekretaris PPS sangat penting, agar dalam menjalankan rutinitas persiapan Pilkada bisa lebih mudah dan gampang.

Sehingga dengan seluruh persiapan yang ada sudah rampung untuk pelaksanaan Pilkada nantinya akan sesuai apa yang diinginkan.

“Selamat kepada anggota PPS Kabupaten Kaur yang telah dilakukan pelantikan, kami berharap anggota PPS dapat bekerja dengan amanah, jujur dan ikhlas, silakan lakukan koordinasi dengan baik sehingga terwujudnya Pilkada yang aman dan damai,” ungkap Ketua KPU.

Terpisah, Bupati Kaur H Lismidianto, SH, MH mengatakan, tugas utama PPS adalah mensosialisasikan kepada masyarakat tentang tahapan dan tujuan Pilkada guna menggaet aspirasi masyarakat dalam pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024.

Serta anggota PPS dalam menjalankan tugas sesuai dengan undang-undang dan peraturan yang berlaku ungkap Bupati Kaur H. Lismidianto. (YULIANA)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here