Home DAERAH Diduga Melanggar Keselamatan Kerja Dan Minim Pengawasan, Para Pekerja Tidak Menggunakan APD

Diduga Melanggar Keselamatan Kerja Dan Minim Pengawasan, Para Pekerja Tidak Menggunakan APD

0
SHARE

BENGKULU SELATAN – Adanya proyek pengerjaan penanganan longsoran ruas jalan Kantor Bupati – Jalan Syamsul Bahrun Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan, Provinsi Bengkulu CV. Aksa Karya Utama dengan nilai Rp. 3.153.027.000,- dinilai kurangnya pengawasan dan mengabaikan keselamatan para pekerja.

Padahal, Alat Pelindung Diri (APD) merupakan salah satu bagian penting untuk mengimplementasikan keselamatan dan kesehatan kerja bagi para pekerja atau buruh.

Dari pantauan wartawan di lapangan, banyaknya para pekerja atau buruh yang mengerjakan proyek tersebut yang tidak menggunakan APD. Dari hal tersebut berarti bentuk lemahnya pengawasan dari pihak Kontraktor Proyek dan Dinas terkait.

Padahal di lokasi pekerjaan jelas terpampang rambu peringatan akan pentingnya menggunakan APD, namun dengan fakta di lapangan yang rerata para pekerja tidak menggunakan APD, sepertinya rambu tersebut hanya kelengkapan ceremonial saja, tidak berbanding lurus dengan pekerjaan yang memiliki resiko terjadi kecelakaan.

Saat dikonfirmasi via pesan WhatsApp, Komar selaku PPK 2.2 Provinsi Bengkulu, mengungkapkan bahwa untuk APD sudah disiapkan namun para pekerja engggan menggunakan.

“Ya Pak, APD sudah disiapkan Pak, namun terkadang pekerjanya yang males atau risih pake APD, nanti kita ingatkan lagi Pak,” jelasnya singkat.

Dalam hal itu, pihak Dinas terkait selaku pelaksana pengawasan harusnya tanggap dan tegas dalam soal pemakaian APD yang merupakan hal paling penting untuk keselamatan kerja para kuli tersebut.

Diketahui, Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012, pengertian keselamatan dan kesehatan kerja atau K3 adalah segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi keselamatan dan kesehatan tenaga kerja melalui upaya pencegahan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja. (thor)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here