Home HUKUM & KRIMINAL Dugaan Pungli Yang Dilakukan Oknum Survey Bank Mandiri Cabang Manna, Akan Dilaporkan...

Dugaan Pungli Yang Dilakukan Oknum Survey Bank Mandiri Cabang Manna, Akan Dilaporkan Kepada APH

0
SHARE
Kantor Bank Mandiri, ist

BENGKULU SELATAN – Adanya dugaan pungli yang diduga dilakukan oleh oknum petugas survey Bank Mandiri berinisial R, akan segera dilaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH).

Pernyataan tersebut diungkapkan oleh Yon Maryono selaku Ketua Sekber Media Online, Sabtu (24/08/2024).

Diungkapkan Yon, demi kejelasan dugaan kasus yang menimpa beberapa warga Bengkulu Selatan yang dinilai sengaja di permainkan oleh oknum survey Bank Mandiri, dengan iming iming dapat meloloskan pinjaman yang sedang diusulkan di bank mandiri cabang Manna, maka dirinya secara resmi akan melaporkan hal ini dengan aparat penegak hukum agar kasus ini jelas, jangan sampai ada pembersihan diri yang mengorbankan orang lain, sehingga di khawatirkan akan menimbulkan korban di kemudian hari.

“Ya kita pasti melaporkan kejadian ini dengan beberapa bukti yang sudah kita kantongi, hal ini kita lakukan untuk mencegah adanya korban lain oleh oknum yang tidak bertanggung jawab ini, demikian juga dengan masyarakat Bengkulu Selatan pada khususnya apabila merasa dirinya juga tertimpa masalah yang sama, terlebih dilakukan dengan oknum yang sama agar sesegera mungkin juga melaporkan hal tersebut,” tegas Yon.

Data terhimpun, diduga oknum survey Bank Mandiri diduga telah melakukan pungli (pungutan liar) terhadap calon nasabah bank mandiri, hal itu terbongkar usai calon nasabah tersebut mendatangi dan menceritakan kejadian yang menimpa dirinya.

Calon nasabah berinisial E saat mendatangi salah satu awak media online menceritakan bahwa dirinya sudah dua kali melakukan usulan pinjaman dengan pihak bank mandiri cabang Manna yang mana menurut sumber dirinya (calon nasabah) berhubungan langsung dengan tim survey bank mandiri inisial R.

Untuk diketahui bahwasannya oknum survey bank mandiri inisial R sudah melakukan tindak dugaan pungli dengan calon nasabah yang sama inisial E sebanyak dua kali, hal itu jelas diutarakan dengan sumber media ini terjadi yang pertama pada akhir tahun 2023, yang mana saudara E lakukan pengajuan pinjaman dengan pihak bank mandiri melalui R saat itu, oleh R meminta uang sejumlah 5jt untuk meloloskan pinjaman tersebut, yang mana uang 5jt adalah uang muka dari 10jt permintaan R terhadap E.

Selanjutnya E menjelaskan bahwa permintaan tersebut dikabulkan oleh E sebesar 5jt, akan tetapi E menjelaskan pada saat transfer ke rekening atas nama R uang sejumlah 5jt tersebut ada dua lembar yang sudah buruk dan kusut akhirnya yang di transfer saat itu 4,8jt, dan dilanjutkan transfer kembali pada besok harinya dari rekening yang sama ke rekening R sebesar 200.000, untuk memenuhi kiriman kemarennya sebesar 4,8jt.

Seiring berjalannya waktu pinjaman E tak kunjung cair, malah hingga memasuki tahun 2024 pinjaman tersebut ditolak oleh pihak bank, akhirnya saudara E menuntut agar uang tersebut dikembalikan, kejadian ini sempat di bantu oleh kerabat E dengan menghubungi kepala bank mandiri saat itu, dan kepala bank mandiri berjanji akan memerintahkan R mengembalikan uang tersebut.

Sementara itu kejadian kedua kembali terjadi sesuai janji R terhadap E untuk mengajukan kembali pengajuan pinjaman ke bank mandiri atas nama yang lain yang akan bakalan aman tanpa ada masalah ataupun kemacetan kredit dimana mana, menyikapi hal tersebut atas persetujuan R saudara E mengusulkan pinjaman dengan menggunakan data adek kandungnya inisial Y dengan agunan sertifikat rumah orang tua mereka.

Pada usulan kedua inilah kemudian kembali terjadi pertemuan saudara E dengan tim survey Bank Mandiri R dan M, di rumah orang tua E di jln.samsul Bahrun kota manna, bahwa saudara R dan saudari M mendatangi rumah orang tua E untuk bertemu dengan E dan sekaligus melengkapi berkas Yoga.

Diawali obrolan narasumber kita saudara E di dalam rumah dengan Rikki, menurut E bahwa saudara Rikki meminta agar E menyetujui upah pengurusan sebesar Rp.10jt, oleh E melakukan penawaran 5jt, namun Rikki meminta tambahi agar 7jt, kemudian E tawar kembali 6,5jt. Begitu mereka berdua keluar Rikki melaporkan obrolan di dalam rumah dengan saudari M yang menunggu diluar rumah, kemudian Rikki kembali menyampaikan dengan E agar obrolan 6,5jt di dalam rumah di paskan ke 7jt, dan akhirnya di setujui oleh saudara E. Yang mengetahui dan mendengar kejadian tersebut menurut E disana ada Yoga atas nama peminjam, ibu E, Mita, Ello, dan Rikki.

Menyikapi hal ini Pimpinan Bank Mandiri Cabang Manna Doni, beserta dua orang rekan sekantornya meminta pertemuan antara media, calon nasabah, serta pihak bank mandiri, pertemuan dilangsungkan di copy box yang beralamat di Desa Batu Lambang pada Kamis (22/08/2024) yang lalu.

Pada pertemuan ini sesuai informasi dari pimpinan bank mandiri cabang Manna Doni, dirinya meminta dilakukan pertemuan atas permintaan atasan untuk memastikan bahwasannya calon nasabah yang bersangkutan memang benar dirugikan sesuai dengan apa yang ada dalam pemberitaan media, agar dapat melakukan proses lanjutan terhadap oknum surve inisial R.

Pada pertemuan ini dua orang calon nasabah inisial E dan A menceritakan yang sebenarnya terjadi dihadapan 3 orang petugas bank mandiri cabang Manna, yang mana cerita calon nasabah ini di rekam video langsung dengan pimpinan bank mandiri cabang Manna Doni atas izin calon nasabah yang bersangkutan.

Calon nasabah A dan E dengan jelas menceritakan kronologis dari awal bahwa mereka benar benar memberikan sejumlah uang terhadap oknum survey bank mandiri inisial R untuk meloloskan pinjaman yang mereka usulkan.

Doni selaku Pimpinan Bank Mandiri cabang Manna juga meminta dengan dua orang calon nasabah bank mandiri tersebut agar lebih lengkap lagi selain video pengakuan, dua orang calon nasabah tersebut membuat surat pernyataan secara tertulis dan disanggupi oleh kedua calon nasabah itu. (tono)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here